• Info MPR

Dukung Penyelenggaraan PSE Dengan Tetap Memperhatikan Kritik Publik

Akhyar Zein | Rabu, 03/08/2022 21:30 WIB
Dukung Penyelenggaraan PSE Dengan Tetap Memperhatikan Kritik Publik Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (foto: Humas MPR)

JAKARTA - Konsistensi penerapan aturan harus terus didukung dengan tetap memperhatikan kritik publik dalam upaya terus menyempurnakan penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) di tanah air. Kewajiban pendaftaran PSE merupakan upaya perlindungan bagi setiap warga negara.

"Apa yang terjadi dalam tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik di tanah air akhir-akhir ini harus menjadi perhatian kita semua. Tujuan akhirnya tentu untuk terus menyempurnakan tata kelola yang ada," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat saat memberi sambutan dalam diskusi daring bertema Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Global: Kedaulatan versus Kebebasan Informasi, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (3/8).

Menurut Lestari, era digital dengan segala keterbukaannya berpotensi mendatangkan ancaman.

Pada posisi inilah negara wajib melindungi setiap warga negara dari potensi ancaman tersebut, lewat sejumlah kebijakan pada penyelenggaraan sistem elektronik.

Di sisi lain kebijakan tersebut juga bertujuan untuk menjaga kedaulatan bangsa ini dari berbagai ancaman tersebut.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, teknologi informasi (internet) dengan segala kemudahan oleh penyedia layanan disertai kebebasan aksesnya mesti dibarengi dengan ketaatan penuh pada aturan setiap negara.

"Membuka ruang pada ketidaktaatan hanya akan memelihara potensi ancaman kepada kedaulatan negara," tegasnya.

Di sisi lain Pemerintah dapat mengakomodasi setiap kritik dan menata pelayanan yang belum optimal agar pelayanan penyelenggara sistem elektronik lebih berkualitas.

 

FOLLOW US