Utusan Khusus Perdana Menteri Timor Leste menemui Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH M.Hum, Kamis (21/10/2021) bertempat di ruang kerja Kapolda NTT di lantai II Polda NTT.
Penangkapan ikan secara tidak bertanggungjawab di wilayah perairan laut Nusa Tenggara Timur bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), tetapi terdapat pula penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak (destructive fishing) dengan menggunakan bahan peledak.