Operasi Ketupat dengan sandi Ketupat 2026 dilaksanakan selama 13 hari, terhitung mulai 13 Maret hingga 25 Maret 2026
Kabaharkam Polri menilai keputusan pemerintah melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi adalah tindakan tepat dan bukan kriminalisasi.