Pasalnya meskipun Inpres terkait aturan BPJS bagi jamaah umrah dan haji itu sudah keluar, namun dalam rapat terakhir Komisi VIII DPR-RI dengan Kemenag, hal ini belum menjadi bahan bahasan yang disampaikan oleh Kemenag ke Komisi VIII DPR-RI.
Kabar pembukaan ibadah umroh bagi jamaah asal Indonesia disampaikan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, bahwa Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia, melalui nota diplomatiknya telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.