Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas diduga memperkaya diri sebesar US$271.500 atau sekitar Rp4,8 miliar terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan periode 2023.
Kejagung Kerahkan 44 Jaksa Tangani Kasus Brigadir J
Sebanyak 10 JPU Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Tim kuasa hukum Rizieq menyatakan bakal mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan JPU.
Pinangki terbukti menerima suap dan melakukan tindak pidana pencucian uang.