• News

Sebanyak 10 JPU Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J

Eko Budhiarto | Selasa, 30/08/2022 18:45 WIB
Sebanyak 10 JPU Hadiri Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Rekonstruksi Pembunuhan terhadap Brigadir J

JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menyebutkan 10 jaksa penuntut umum (JPU) hadir dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).

"Kemarin sudah disampaikan bahwa setiap perkara ada dua JPU. Ini karena ada lima berkas perkara, berarti ada 10 JPU yang hadir pada hari ini," kata Sumedana kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Satu berkas perkara untuk tersangka atas nama Putri Chandrawati (PC), yang merupakan istri Ferdy Sambo, baru masuk ke Kejagung pada Senin (29/8). Oleh karena itu, hingga kini Kejagung menerima lima berkas perkara.

"Untuk satu perkara atas nama PC itu baru masuk kemarin, artinya perkara tersebut masih dalam proses penelitian," tambahnya.

Sementara itu, terkait empat berkas yang telah diterima Kejagung sebelumnya masih berada di posisi P-18 atau hasil penyidikan belum lengkap.

Baca juga: Lima tersangka hadiri rekonstruksi Brigadir J di rumah pribadi Sambo

"P19-nya, pengembalian berkas perkara dari penuntut umum kepada penyidik, itu berakhir di hari Kamis (1/9). Nanti, akan diserahkan pada hari Kamis oleh teman-teman penuntut umum kepada penyidik, termasuk berkas perkara yang masih kekurangan," jelasnya.

Berkas tersebut akan dikembalikan oleh penuntut umum kepada tim penyidik karena kekurangan penyidikan, baik secara formal maupun materiel.

"Karena kekurangan, rekonstruksi ini kan belum masuk. Kekurangan secara formil dan materiil," imbuhnya.

Dia juga menambahkan tim penuntut umum dan tim penyidik telah berkoordinasi secara efektif dan intensif dalam rangka mempercepat penyelesaian perkara.

 

FOLLOW US