Kejagung akan menelusuri informasi keberadaan bunker dan brankas lain yang diduga milik mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah
Kalau menurut Pak Mahfud belum sesuai dengan KUHAP ya mungkin kami juga akan undang Pak Mahfud
Menurut Habiburokhman, tim penyidik yang dibentuk sebaiknya tidak memiliki keterkaitan langsung dengan jajaran Jampidsus sebelumnya
Pelimpahan barang bukti dilakukan sebagai tindak lanjut setelah penanganan perkara diserahkan ke Kejagung pada Sabtu 11 Juli 2026.
Kalau saya menyarankan kepada Jaksa Agung, kasubdit-nya diganti dan carilah yang fresh supaya putus hubungan yang tadi kita ragukan di masyarakat
Komisi III secara tersendiri melaksanakan tugas konstitusionalnya akan melakukan pengawasan secara khusus terhadap permasalahan ini dengan membentuk Panja, Panitia Kerja
Jampidsus Febrie Adriansyah mengaku tidak memahami keterkaitan dirinya dengan kasus pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah daerah
Surat tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di Indonesia.
Komisi III - Jampidsus Gelar Rapat Tertutup Bahas Kasus Korupsi
Kasus Penguntitan Jampidsus Diambilalih Jaksa Agung
Pemeriksaan terhadap saksi terus dilakukan Penyidik Jampidsus, setelah penyidik menetapkan lima orang tersangka, dan melimpahkan tahap I berkas perkaranya ke penuntut umum Rabu (10/6) lalu.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa adalah mantan Kepala Departemen Pengadaan PT WBP dengan inisial KJH serta Manajer Precast Periode 2017 berinisial CW.
"Mestinya jauh lebih banyak dari yang telah disampaikan, mungkin 20 kali lipat dari yang ditargetkan," harap Benny.
Ada 247 orang buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sebut Febrie. Buronan tersebut berasal dari berbagai tindak pidana korupsi dan perkara lain.
Kasus ini merugikan keuangan negara sebesar Rp23,73 triliun. Kerugian negara di kasus ini jauh lebih besar dari kasus Jiwasraya.
Jampidsus juga menampik isu soal adanya pengawalan pengurusan grasi Joko Tjandra hingga ke istana.
Bahkan Kejagung meminta masukan masukan atas kekurangan kekurangan dari instansi yang terkait dalam penegakan hukum ini.