Seluruh kemasan galon guna ulang yang digunakan industri telah sesuai dengan Peraturan BPOM No. 20 tentang Kemasan Pangan serta Peraturan Menteri Perindustrian No. 24 tahun 2010 tentang Pencantuman Logo Tara Pangan dan Kode Daur Ulang.
Sejak awal Komnas Perlindungan Anak mendorong kepada BPOM agar memberi label pada galon guna ulang dan kemasan plastik lainnya
Sejatinya, di level global, pembahasan soal keberadaan mikroplastik pada air minum kemasan mulai kencang terdengar lepas publikasi riset fenomenal sebuah universitas di Amerika Serikat.
Kini warga di Jabodetabek bisa isi ulang produk harian rumah tangga melalui layanan online bernama Siklus Refill.
Sebelumnya Tagar #PeringatanGalonIsiUlangBPA ramai dimuat di media sosial Twitter pada 29 Desember 2020.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kembali bahwa meski mengandung bahan bisphenol-A (BPA), galon guna ulang yang digunakan masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas