Katakini.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kandungan bisphenol-A (BPA) di galon air isi ulang masih dalam ambang batas yang disyaratkan. Berarti aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
"Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," terang Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Ema Setyawati yang dilansir antaranews, Sabtu (2/1/2021).
Ema mengatakan air minum dalam kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis, yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun.
Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman," katanya.
Sebelumnya Tagar #PeringatanGalonIsiUlangBPA ramai dimuat di media sosial Twitter pada 29 Desember 2020.