Pembagian kuota tambahan haji 2024 secara 50:50 merupakan arahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, soal barang bukti berupa uang pecahan riyal Arab Saudi dan dolar Amerika Serikat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief
KPK kembali memanggil mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief terkait kasus korupsi kuota haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief menerima aliran uang korupsi haji tahun 2023-2024
KPK memeriksa Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief diperiksa KPK soal penyimpangan kuota haji 2024
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief soal dugaan korupsi kuota haji 2024