KPK menyita barang bukti dokumen hingga uang tunai saat menggeledah rumah dinas Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau
Budi mengatakan barang bukti yang telah diamankan itu akan segera dipelajari oleh tim penyidik
KPK mengungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid menerima uang sejumlah Rp2,25 miliar terkait kasus pemerasan
KPK mengungkapkan Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan uang diduga hasil pemerasan Dinas PUPR PKPP untuk pergi ke luar negeri
KPK menyatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid dkk terkait kasus pemerasan pada Dinas PUPR Provinsi Riau.
Staf Ahli dari Gubernur Riau Abdul Wahid bernama Dani M Nursalam menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditangkap KPK mempunyai harta kekayaan senilai Rp4,8 miliar