Pembakaran AL Quran bertentangan dengan resolusi Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melawan Islamopobia yang disepakati pada 15 Maret 2022 di markas besar PBB di New York.
Suasana mencekam dan sangat menakutkan, darah berceceran di ruangan kantor Markas Besar Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII).