Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon mengatakan, proses penulisan ulang sejarah nasional Indonesia sudah mencapai 80 persen dengan melibatkan para sejarawan dari 34 perguruan tinggi
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon meminta para kepala daerah aktif dalam upaya pemajuan kebudayaan
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon berharap pencak silat bisa menjadi ajang perekat sosial, media pendidikan, dan sarana pelestarian budaya
Temuan Komnas HAM membantah klaim Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon, yang menyebut tidak ada bukti perkosaan massal selama huru-hara Reformasi pada 1998 silam
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menilai klaim perkosaan massal yang terjadi saat huru-hara Reformasi 1998 membutuhkan sumber dan basis fakta yang kuat.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pihaknya akan memanggil Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk membahas berbagai hal tentang penulisan ulang sejarah Indonesia, termasuk di antaranya terkait pernyataannya soal Tragedi Mei 1998
Pada 2024 lalu, lebih dari 200 film Indonesia berhasil diproduksi, dengan bioskop di Indonesia mencatatkan total 122,7 juta penonton
Fadli Zon Tetapkan Kantor Pusdatin Kementerian Kebudayaan di Ciputat
Kabar Baik, Ada Harapan Mata Pelajaran Sejarah Kembali Diwajibkan
Lestari: Penguatan Ekosistem Kebudayaan Langkah Strategis Pemajuan Kebudayaan Nasional
Alasan Fadli Zon Sebut Indonesia Akan Jadi Ibukota Budaya Dunia
Meskipun Perang Dingin telah berakhir tujuh dekade setelah Konferensi Bandung, kolonialisasi dan ketidakadilan global masih berlangsung.
Ismail Haniyeh tiba di Teheran, Iran, Selasa (30/7/2024), untuk menghadiri pelantikan Presiden Iran Masoud Pezeshkian.
Fadli menyampaikan bahwa SEAPAC di bawah kepemimpinannya telah secara konsisten berupaya melibatkan anggota parlemen dalam berbagai dialog anti-korupsi.
Partispasi aktif masyarakat dan komunitas lokal harus diakui oleh negara.
Israel memanfaatkan air bukan sebagai sumber kehidupan akan tetapi sebagai sumber petaka dengan menjadikannya senjata.
Jika pihak pemerintah bersikukuh mewujudkan wacana pemberian kewarganegaraan ganda. maka harus disertai dengan argumentasi kuat dan melalui proses pengkajian dan studi mendalam.