KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Ketua DPRD Kutai Timur, Encek UR Furgasih sebagai tersangka perkara korupsi proyek infrastruktur.
Mereka yang belum diungkap oleh polisi identitasnya itu diduga menghimpun dana masyarakat tanpa izin dari Bank Indonesia.