Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menyampaikan bahwa penyelundupan satwa liar ke luar negeri harus dibaca sebagai ancaman terhadap kedaulatan hayati Indonesia.
Setelah sempat tertunda dengan alasan terpapar Covid-19 beberapa waktu lalu, penyidik Polda NTT akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus mafia tanah (penggelapan tanah) di Kota Kupang dengan tersangka Piter Konay (palsu) ke Kejari Kupang.