Brigjen Prasetijo divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta
Prasetijo menegaskan dirinya hanya menerima uang USD 20 ribu.
Foto tersebut menampilkan keduanya tengah berada dalam sebuah pesawat pada tanggal 8 Juni 2020.
Prasetijo juga didakwa dengan sengaja membantu dan melepaskan Joko Tjandra yang saat itu tengah menjadi buronan Kejaksaan Agung.