Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Foto: linetoday
Katakini.com - Brigjen Prasetijo mengklaim uang USD 20 ribu yang diterimanya dari terdakwa Tommy Sumardi sebagai uang persahabatan.
Hal itu dia ungkapkan di persidangan kasus red notice Djoko Tjandra di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Selasa (1/12/2020).
Prasetijo menyebut uang itu diserahkan oleh Tommy pada saat hendak bertemu dengan Irjen Napoleon Bonaparte yang saat itu menjabat sebagai Kadivhubinter Polri. Prasetijo menegaskan dirinya hanya menerima uang USD 20 ribu. Dia mengaku tidak menerima uang lagi selain jumlah tersebut."Nggak ada (penerimaan lain), hanya itu aja," sebutnya.