press enter to search

katakini.com

katakini.com

  • Home
  • NEWS PULSE
  • MULTIMEDIA
  • MOST VIEWED
  • MOST SHARED
  • Home
  • News
  • bisnis
  • kesra
  • Sport
  • ototekno
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • Selasa, 14/07/2026 23:07 WIB

Brigjen Prasetijo

Vonis Brigjen Prasetijo Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
Rabu, 10/03/2021 16:35 WIB

Vonis Brigjen Prasetijo Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Brigjen Prasetijo divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta

Brigjen Prasetijo Klaim Duit USD20 Ribu dari Tommy Sumardi Uang Pertemanan
Selasa, 01/12/2020 20:17 WIB

Brigjen Prasetijo Klaim Duit USD20 Ribu dari Tommy Sumardi Uang Pertemanan

Prasetijo menegaskan dirinya hanya menerima uang USD 20 ribu.

Persidangan Tunjukan Foto Brigjen Prasetijo Bersama Anita Kolopaking
Selasa, 17/11/2020 21:15 WIB

Persidangan Tunjukan Foto Brigjen Prasetijo Bersama Anita Kolopaking

Foto tersebut menampilkan keduanya tengah berada dalam sebuah pesawat pada tanggal 8 Juni 2020.

Brigjen Pol  Prasetijo Didakwa Buat Surat Palsu dan Halangi Penyidikan
Selasa, 13/10/2020 22:49 WIB

Brigjen Pol Prasetijo Didakwa Buat Surat Palsu dan Halangi Penyidikan

Prasetijo juga didakwa dengan sengaja membantu dan melepaskan Joko Tjandra yang saat itu tengah menjadi buronan Kejaksaan Agung.

Terpopuler

Bintang tim nasional Prancis, Kylian Mbappe (Foto: Goal)

Prediksi Starting XI Timnas Spanyol vs Prancis

Ketua Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Mercy Chriesty Barends (Foto: Mentari/vel)

Pansus DPR Soroti Anomali Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kepulauan

Peluncur untuk rudal anti-pesawat S-400  (Foto: Kementerian Pertahanan Federasi Rusia)

Rusia Bahas Rencana Izin Turki Jual Sistem Rudal S-400

Selengkapnya >>
  • Home
  • Susunan Redaksi
  • Beranda
  • News
  • Alamat dan Kontak
  • News
  • Kesra
  • Bisnis
  • bisnis
  • Tentang Kami
  • Ototekno
  • Disclaimer
  • kesra
  • Pedoman Siber
  • Gaya Hidup
  • Sport
  • ototekno
  • Sport
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Gaya Hidup
  • Indeks
  • Terkini

Copyright © 2014 katakini.com