Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu mengungkapkan hal tersebut, usai mendengar banyak keluhan dari para penambang terkait besarnya selisih harga batu bara pada indeks dalam negeri yaitu `Indonesia Coal Index` (ICI) dengan Indeks Internasional.
Agung menyampaikan bahwa dorongan angka HBA turut dipengaruhi keputusan pemerintah Indonesia yang sempat menjalankan kebijakan larangan ekspor batu bara selama 1-31 Januari 2022 untuk mengatasi kekurangan pasokan batu bara pembangkit listrik di dalam negeri.