Wakil Ketua Baleg DPR RI Iman Sukri, menegaskan bahwa BPKH wajib mengelola dana titipan masyarakat secara transparan dan profesional
Alhamdulillah hari ini Perubahan UU Haji dan Umrah telah disahkan di Rapat Paripurna DPR-RI. Dalam kaitannya dengan keuangan haji maka UU terbaru jelas semakin memperkuat kelembagaan BPKH dalam rangka menjaga sustainabilitas keuangan haji
Mereka adalah: Dr Deni Suardini; Heru Muara Sidik; Dr M Dawud Arif Khan; Dr Mulyadi; dan Dr H Rojikin
Sarana Jaya Ajak Badan Pengelola Keuangan Haji Investasi Rumah DP Nol Rupiah