• Bisnis

Sarana Jaya Ajak Badan Pengelola Keuangan Haji Investasi Rumah DP Nol Rupiah

Eko Budhiarto | Senin, 20/06/2022 18:25 WIB
Sarana Jaya Ajak Badan Pengelola Keuangan Haji Investasi Rumah DP Nol Rupiah Ilustrasi

JAKARTA - Perumda Sarana Jaya mengajak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berinvestasi untuk membangun rumah dengan uang muka (DP/down payment) nol rupiah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Sementara ini untuk hunian terjangkau (DP nol) rumah MBR," kata Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Agus Himawan di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Sebagai langkah awal, Sarana Jaya dan BPKH melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebelum mengikat perjanjian kerja sama kedua pihak untuk potensi investasi pembangunan rumah DP Nol.

Kesepakatan awal itu diteken Agus Himawan bersama Anggota Badan Pelaksana Bidang Penghimpunan, Penempatan, Investasi Langsung dan Investasi Lainya BPKH Iskandar Zulkarnain di lantai dua Menara Bidakara I, Jakarta Selatan.

Agus mengatakan dalam 10 tahun mendatang pihaknya mengupayakan sekitar 15 ribu unit pengadaan rumah terjangkau menyasar MBR di sejumlah titik di lima wilayah Jakarta.

Salah satunya, pembangunan 14 menara (tower) rumah terjangkau (DP nol) Sky Halim di Jalan Pusdiklat Depnaker, Makasar, Jakarta Timur di lahan seluas 3,85 hektare.

Dalam kesempatan itu Sarana Jaya memaparkan untuk Sky Halim, rencananya dibangun hunian DP Nol sebanyak empat menara dengan jumlah sekitar 1.000 unit dan sisanya 10 menara mencapai sekitar 2.400 unit untuk komersial.

Sementara itu, Agus belum memastikan total nilai investasi yang rencananya dikucurkan BPKH karena MoU tersebut baru tahap awal dan akan dikaji kembali melalui analisis masing-masing tim teknis sebelum menjadi perjanjian kerja sama.

Dalam paparannya, Direktur Utama Sarana Jaya itu menjelaskan pihaknya bersinergi dengan pihak lain untuk aspek pembiayaan.

Untuk pembiayaan, lanjut dia, berdasarkan ekuitas perusahaan, penanaman modal daerah (PMD), mencari mitra strategis atau investor hingga penjajakan ke perbankan untuk penerbitan surat berharga.

Dalam setiap proyek, lanjut dia, pihaknya meminta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi DKI dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mitigasi risiko.

Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana Bidang Penghimpunan, Penempatan, Investasi Langsung dan Investasi Lainya BPKH Iskandar Zulkarnain mengatakan MoU itu baru kesepakatan awal.

Nantinya, tim teknis akan mendalami potensi kerja sama atau investasi yang akan dijajaki.

Pihaknya pun, lanjut dia, akan menginvestasikan pengelolaan keuangan haji untuk proyek dengan prioritas berprinsip syariah, kemudian aman, transparan serta risiko yang terukur.

FOLLOW US