Baleg DPR menyebut usulan peningkatan dana otonomi khusus (otsus) menjadi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional merupakan hal yang logis.
DPR RI melalui Badan Legislasi (Baleg) menyepakati revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dengan menambahkan lima RUU baru.