Ba`asyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, usai shalat subuh sekitar pukul 05.21 WIB, Jumat (8/1/2021).
Pimpinan (JAT) ini dijemput oleh keluarganya dan bertolak dari Lapas Gunung Sindur menuju Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah sekitar pukul 05.20 WIB
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bebasnya Abu Bakar Baasyir merupakan hak yang bersangkutan karena telah selesai menjalani hukuman secara penuh
Ba`asyir diketahui telah menjalani vonis 15 tahun penjara dikurangi remisi sebanyak 55 bulan.