Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi mencoret rencana pemberian kewenangan kepada Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menilai indeks pembinaan ideologi Pancasila terhadap penyelenggara negara dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang BPIP
Kebebasan akademik dalam pelaksanaan riset dan inovasi tidak berada dalam ruang hampa, melainkan perlu dimaknai sebagai pelaksanaan dari nilai-nilai Pancasila dalam fungsinya sebagai sumber ilmu pengetahuan.
Selain itu, riset liberalisasi ekonomi yang mendukung negara sebatas hanya sebagai “penjaga malam” yang mengancam ekonomi kerakyatan. Jelas sekali riset-riset ini bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila” ujar Basarah yang dosen paska sarjana Universitas Islam Malang.
Menghadapi berbagai musuh tersebut, seluruh elemen bangsa Indonesia harus bekerjasama. Lembaga negara tak bisa berjalan sendiri. Kolaborasi MPR RI dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) akan membuat Pancasila kembali menjadi tuan rumah di negerinya sendiri.