Hak dan asuransi kematian tersebut diserahkan oleh PT. MBJ Pemalang selaku perusahaan pemegang SIUPAK (Surat Izin Usaha Perekrutan dan Penempatan Awak Kapal) kepada ahli waris anggota AP2I di Kantor KSOP Kelas IV Tegal (5/10/2023).
PT BNI Life Insurance (BNI Life) membuktikan komitmennya dengan membayarkan uang pertanggungan klaim meninggal dunia dan nilai tunai kepada ahli waris nasabah dengan total nilai sebesar 1,3 miliar rupiah.
Pemerintah berencana mengasuransikan semua gedung kementerian dan lembaga pemerintah tahun ini dan selanjutnya aset negara yang diasuransikan juga akan diperluas mencakup jalan, jembatan, dan infrastruktur lain.