Pemberian PMN selama ini kepada PMN tersebut kurang tepat sasaran.
SK Pengangkatan Anggota Direksi yang baru diserahkan oleh Asisten Deputi Bidang Asuransi dan Jasa Lainnya, Anindita Eka Wibisono
Penjaminan ini bisa untuk penyaluran modal kerja hingga Rp10 miliar per UMKM.