Angin Prayitno Aji diduga membeli aset menggunakan identitas pihak tertentu
Aset puluhan miliar yang disita KPK itu berupa bidang tanah dan bangunan
Suap itu diterima Angin dan Dadan bersama-sama dengan tim pemeriksa pajak, yakni Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Yulmanizar, dan Febrian
KPK menilai Angin dan Dadan terbukti menerima suap Rp15 miliar dan SGD4 juta (sekitar Rp42,1 miliar) terkait hasil rekayasa penghitungan pajak
Angin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017