Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasminta, bahkan mengklaim industri dalam negeri mampu memproduksi alat pelindung diri (APD) virus corona hingga 16 ribu unit per hari. Spesifikasi produknya juga sudah memenuhi standar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
Demi memastikan kegiatan industri di berbagai daerah supaya terus berjalan bersamaan dengan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kemenperin sudah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pelaku industri di Indonesia.