Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakpus Bakal Panggil Gibran

Eko Budhiarto | Kamis, 21/12/2023 21:52 WIB


Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu Jakpus Bakal Panggil Gibran
  Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama istri, Selvi Ananda

 

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Jakarta Pusat menyatakan siap memanggil calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, terkait kegiatan membagi-bagikan susu  di Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di  Jakarta yang diduga merupakan pelanggaran kampanye.

"Yang pasti kita panggil semua yang terlibat, kemungkinan di akhir tahun mungkin 28 atau 29 Desember 2023," kata Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/12/2023).

Christian Nelson Pangkey yang biasa disapa Sonny Pangkey menuturkan hingga kini pihaknya masih melakukan proses klarifikasi lebih lanjut mengenai temuan tersebut.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Adapun hasilnya diperkirakan selesai pada awal Januari mendatang dengan tanggal yang masih belum bisa dipastikan.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Soal pernyataan berbeda dengan pihak Bawaslu RI, dia menegaskan, Bawaslu RI menindaklanjuti terkait keterlibatan anak-anak di kampanye HBKB atau "Car Free Day" (CFD).

Sedangkan Bawaslu DKI akan menindaklanjuti temuan itu secara keseluruhan dan sudah diberikan kesempatan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu RI.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

"Apa yang dimaksud dengan dugaan ini bukan hanya terbatas pelanggaran terkait keterlibatan anak anak, tapi kita secara keseluruhan," tegasnya.

Dengan demikian, dia menegaskan, pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran Gibran sehingga belum bisa memastikan apakah itu termasuk kegiatan politik maupun kampanye.

"Belum bisa simpulkan ini kegiatan politik atau kampanye. Yang pasti kita kerja dengan gunakan waktu yang ada," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) Zita Anjani menegaskan, pihaknya kooperatif dengan Bawaslu DKI terkait kegiatan calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di HBKB Jakarta Pusat (Jakpus).

"Iya sebenarnya kita datang secara kooperatif, jadi apapun nanti yang akan ditanyakan, kita akan jelaskan secara utuh," kata Zita.
 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Gibran Rakabuming Raka sisu CFD Bawaslu