Polri Sebut Harun Masiku Masih Berada di Indonesia

Budi Wiryawan | Senin, 07/08/2023 15:05 WIB


Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali Kepala Divhubinter Polri Irjen Krishna Murti

JAKARTA - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri Irjen Krishna Murti menyebut buronan kasus korupsi mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku berada di Indonesia.

"Ada data perlintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri. Jadi rumor-rumor yang beredar seperti itu," kata Krishna Murti di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Dia mengatakan jika Harun Masiku sempat pergi ke luar negeri, lalu kembali lagi ke Indonesia. Namun, ia mengaku lupa mengenai tanggal perlintasan dimaksud.

"Lupa tanggalnya, tapi ada. Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," katanya.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Krishna Murti mengatakan, Harun Masiku hanya sekali terdeteksi ke luar negeri, bukan berulang kali. Namun, ia memastikan akan mendalami dugaan Harun Masiku di luar negeri.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

"Bukan keluar masuk. Pernah keluar dan langsung kembali. Bukan keluar masuk," ujar Krishna.

"Dugaan kami berdasarkan data perlintasan seperti itu. Tapi kita tidak menghentikan pencarian dari yang bersangkutan di luar negeri," tambahnya.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

Dia mengatakan jika pihaknya bersama KPK bakal mencari tahu soal buronan yang bisa sampai bepergian ke luar negeri.

Sebelumnya, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyatakan telah menindaklanjuti informasi bahwa buronan Harun Masiku berada di Kamboja dan berganti kewarganegaraan.

"Kami akan tindak lanjuti, kerja sama dengan KPK dan interpol serta otoritas Kamboja," kata Kepala Divhubinter Polri Irjen Krishna Murti, Rabu (26/7).

Namun, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Harun tidak ditemukan di negara tersebut. Korps Bhayangkara, kata dia, sudah berkoordinasi dengan Interpol.

Mantan caleg PDIP Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka karen diduga menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Suao itu diberikan agar ia bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia. Harun diduga menyiapkan uang sekitar Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Polri Harun Masiku Krishna Murti