Kepala HAM PBB Desak Rusia Hormati Hukum Kemanusiaan di Ukraina

Yati Maulana | Kamis, 13/07/2023 18:05 WIB


Kepala HAM PBB Desak Rusia Hormati Hukum Kemanusiaan di Ukraina Volker Turk, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, menghadiri Dewan Hak Asasi Manusia di PBB di Jenewa, Swiss 27 Februari 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Kepala hak asasi manusia PBB pada Rabu mendesak Rusia untuk menghormati hukum kemanusiaan setelah menguraikan bukti yang diterbitkan dalam laporan dua minggu lalu tentang penahanan sewenang-wenang, penyiksaan, dan kekerasan seksual terhadap warga sipil di Ukraina.

Misi pemantauan hak-hak PBB di Ukraina mendokumentasikan penahanan sewenang-wenang terhadap lebih dari 900 warga sipil antara peluncuran invasi Rusia pada 24 Februari 2022, dan 23 Mei tahun ini, dan eksekusi singkat terhadap 77 dari mereka.

"Lebih dari 90% tahanan yang ditahan oleh Federasi Rusia yang dapat kami wawancarai mengatakan bahwa mereka telah mengalami penyiksaan dan perlakuan buruk - termasuk kekerasan seksual, dalam beberapa kasus - oleh petugas keamanan Rusia," kata Turk kepada Dewan, satu-satunya badan di mana pemerintah bertemu untuk melindungi hak asasi manusia di seluruh dunia.

"Temuan ini mengejutkan. Mereka menyerukan tindakan nyata oleh Federasi Rusia untuk menginstruksikan dan memastikan personel Rusia mereka mematuhi hukum hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional."

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Tidak ada komentar langsung dari misi tetap Rusia untuk PBB di Jenewa, meskipun Rusia membantah melakukan kekejaman dan sengaja menargetkan warga sipil.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Ukraina memberi penyelidik PBB akses penuh dengan pengecualian satu insiden, kata laporan itu, sementara Rusia tidak memberikan akses apa pun ke tahanan meskipun ada permintaan berulang kali.

Turk mengatakan kantornya juga mencatat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Ukraina.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

"Kami juga menemukan bahwa personel Ukraina di tempat penahanan tidak resmi, atau - pada tingkat yang jauh lebih rendah - di fasilitas penahanan pra-sidang resmi, terlibat dalam penyiksaan atau perlakuan buruk, termasuk kekerasan seksual, sebagian besar melibatkan ancaman," kata Turk.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
HAM PBB Selidiki Rusia Kejahatan Perang