Timwas Haji: Manajemen Waktu Petugas Haji Belum Rapi

Tim Cek Fakta | Sabtu, 24/06/2023 20:13 WIB


Politikus PDIP ini juga mengingatkan, agar petugas haji memberikan pendampingan maksimal terhadap jemaah haji Lansia ketika memasuki Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. Foto: dpr

JAKARTA – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI melihat manajemen waktu bertugas para petugas haji terlihat masih belum rapi. Masih ada petugas haji yang waktu bertugasnya lebih lama ketimbang petugas haji lainnya.

“Bagaimana kita melakukan manajemen atas sumber daya manusia dalam pendampingan haji di tanah suci. Nah, itu yang hari ini menjadi salah satu konsen atau perhatian khusus dari proses pengawasan haji," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka seperti dilansir dpr.go.id, Sabtu (24/6/2023).

Politikus PDIP ini juga mengingatkan, agar petugas haji memberikan pendampingan maksimal terhadap jemaah haji Lansia ketika memasuki Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Menurut Diah, pendampingan jemaah haji Lansia ini akan benar-benar sangat dibutuhkan karena cuaca yang sangat terik dan jarak tempuhnya pun cukup jauh.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Apalagi jemaah Haji per kloternya berjumlah 300-400 orang, tetapi petugas hajinya hanya kurang lebih mungkin 6 sampai 10 orang per kloternya. Ini nanti bagaimana Kementerian Agama melakukan manajemen sumber daya untuk melakukan pendampingan para jemaah haji kita, khususnya yang Lansia. Kalau bicara komposisi, petugas haji agak terlalu berat kalau harus mendampingi satu persatu. Tadi ada solusi dari teman-teman petugas, (agar) teman sekamar kloter itu membantu untuk saling menolong bagi Lansia yang membutuhkan asistensi," ujar Diah.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Timwas Haji DPR Petugas haji