Banyak WNI Ingin Kerja di Luar Negeri Akibat Lowongan Kerja di Indonesia Minim

Tim Cek Fakta | Minggu, 07/05/2023 19:28 WIB


Kementerian Luar Negeri (Kemlu) baru-baru ini telah membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia di Myawaddy, Myanmar. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta. Foto: dpr

JAKARTA – Komisi I DPR RI memberikan catatan untuk Kementerian Luar Negeri (Kemlu) tekait kian maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) belakangan ini.

Diketahui, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) baru-baru ini telah membebaskan 20 warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan manusia di Myawaddy, Myanmar.

“Pertama, permasalahan di hulu mengenai ketersediaan lapangan pekerjaan dan iming-iming gaji tinggi jika bekerja di luar negeri. Jumlah lowongan kerja di dalam negeri Indonesia minim, sehingga banyak WNI yang tergiur bekerja di luar negeri dengan gaji tinggi," kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta seperti dilansir dpr.go.id, Minggu (7/5/2023).

Kedua, lanjut Sukamta, lemahnya upaya pencegahan, penegakan hukum, dan longgarnya imigrasi membuat kasus TPPO terus bermunculan. "Masalah ini kompleks, sehingga tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu kementerian atau lembaga, perlu koordinasi dan kerja sama semua pihak," ujar Politisi Fraksi PKS ini.

Baca juga :
Pelatih Madura United Beberkan Kunci Kemenangan atas Persebaya

Dia berpesan masalah tenaga kerja Indonesia dan TPPO di luar negeri harus diatasi dari hulu. Jika tidak terselesaikan akar masalahnya, Sukamta khawatir Kemlu beralih fokus dan tugasnya menjadi kementerian penyelamat WNI di luar negeri.

Baca juga :
RI Berbelasungkawa atas Gugurnya Tentara Prancis di Lebanon: Hormati Gencatan Senjata

Di sisi lain, Sukamta juga turut apresiasi kinerja Kemlu atas kasus TPPO di Negara Myanmar itu. Menurutnya, upaya pembebasan WNI di wilayah konflik ini patut diapresiasi sebagai kinerja yang luar biasa.  Sukamta mengatakan bahwa lokasi di Myawaddy merupakan kawasan konflik dan menjadi wilayah yang dikuasai oleh kelompok antipemerintah. Bahkan, pemerintah Myanmar menyarankan untuk tidak masuk ke wilayah tersebut.

"Semoga seluruh WNI bisa segera pulang ke Indonesia dengan selamat dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya," tambahnya.

Baca juga :
Kalah dari Madura United, Pelatih Persebaya Soroti Finishing Pemainnya

Diketahui, KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia (TPPO) di Myanmar. 20 WNI korban TPPO itu telah dibawa keluar dari daerah konflik.

"Pemerintah Indonesia melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI korban perdagangan manusia di online scams, keluar di wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar," demikian Siaran Pers Kementerian Luar Negeri, Minggu (7/5/2023).

KBRI Yangon melakukan kerja sama dengan jejaring lokal yang memiliki akses ke wilayah Myawaddy dan para WNI dapat dibebaskan dan dibawa menuju perbatasan Thailand. Puluhan WNI tersebut dibawa secara bertahap ke perbatasan.

Selanjutnya Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok akan membawa 20 WNI tersebut ke Bangkok. Selanjutnya, terkait proses pemulangan, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk perizinan repatriasi ke Indonesia.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
TPPO WNI Myanmar Lowongan kerja DPR