Komisi VII: Perlu Solusi Terbaik Atasi Masalah Lalu Lintas Angkutan Batubara di Jambi

Tim Cek Fakta | Jum'at, 05/05/2023 13:14 WIB


Indonesia diketahui masih memiliki cadangan batubara yang cukup banyak (sekitar 38,8 miliar ton) dengan umur cadangan mencapai 65 tahun. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Suparno. Foto: dpr/katakini

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mengatakan kunjungan kerja masa reses komisinya kali ini ke Provinsi Jambi dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan terhadap problem lalu lintas angkutan batubara yang berdampak pada kemacetan di provinsi itu.

Ia mengimbau agar seluruh pihak terkait dapat berdiskusi untuk memperoleh solusi terbaik dalam memecahkan masalah tersebut.

"Kami hadir kali ini menjalankan fungsi pengawasan. Pertemuan kali ini kami lakukan dengan pemerintah daerah Jambi dipimpin oleh gubernurnya langsung dengan mengajak pelaku usaha tambang dan juga pengembang jalam khusus batubara," terang Eddy seperti dilansir dpr.go.id, Jumat (5/5/2023).

Permasalahan yang jadi sorotan ialah transportasi batubara yang masih memakai fasilitas jalan umum. Beberapa waktu yang lalu, tepatnya akhir Februari 2023, ramai pemberitaan terjadi kemacetan parah selama 22 jam di jalan lintas Tembesi- Sarolangun, Jambi yang bahkan sampai mengakibatkan kerugian korban jiwa. Hal ini disinyalir karena penumpukan volume kendaraan yang didominasi truk pengangkut batubara.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Maka kita cari solusi bagaimana kita bisa melaksanakan percepatan pembangunan jalan, supaya ada solusi jalur khusus batubara. Sehingga mengurangi beban jalan nasional, dimana jalan nasional itu masih bisa difungsikan secara terbatas agar perekonomian masyarakat yang tinggi di sektor pertambangan ini bisa jalan, dan perekonomian daerah juga bergerak," urai Eddy.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Apalagi Indonesia diketahui masih memiliki cadangan batubara yang cukup banyak (sekitar 38,8 miliar ton) dengan umur cadangan mencapai 65 tahun. Dari pertemuan kali ini pun diuraikan bagaimana sektor tambang itu juga memiliki dampak positif bagi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan batubara secara bijak dan efisien dari hulu hingga ke hilir. "Maka kami cari perimbangannya yang baik seperti," komentar Eddy.

Politisi Fraksi PAN itu pun menjelaskan bahwa dalam pertemuan kali ini pihaknya mendapatkan banyak masukan. Ia pun mengapresiasi kerja pemerintah provinsi dan mengingatkan agar pelaku usaha tambang di Jambi dan di seluruh Indonesia untuk melaksanakan segala kewajibannya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

"Apa yang dilakukan pemprov sudah maksimal dan kami dukung itu. Kami turut mengimbau ke pelaku usaha agar melaksanalan kewajibannya apakah itu CSR (Corporate Social Responsibility) maupun pelaksanaan DMO (Domestic Market Obligation), termasuk bagi mereka yang berkomitmen membangun jalur khusus (batubara) itu," terang Eddy.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Angkutan Batubara Komisi VII DPR