KPK Temukan Aliran Dana ke Eks Anggota DPRD DKI Jakarta

Ariyan Rastya | Kamis, 27/04/2023 17:17 WIB


KPK Temukan Aliran Dana ke Eks Anggota DPRD DKI Jakarta Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya aliran dana yang diterima oleh Anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega terkait pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur. 

Aliran dana tersebur tercium saat legislator fraksi PDI Perjuangan itu tengah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus pengadaan tanah Pulo Gebang. 

"Dikonfirmasi mengenai dugaan aliran uang yang diterima para pihak dalam pembahasan anggaran dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (27/4). 

Selain ke Mega, KPK juga mencium adanya aliran dana ke beberapa anggota DPRD DKI Jakarta lainnya. 

Baca juga :
Disney PHK 1.000 Karyawan, Ini Alasannya

"Ya minimal indikasi aliran kebeberapa anggota dewan," tambahnya. 

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

Diketahui, KPK telah memeriksa Cinta Mega sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta Timur. 

Mega dipanggil untuk didalami soal anggaran penyertaan modal daerah Provinsi DKI Jakarta yang mengalir ke Perumda Sarana Jaya. 

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

"Saksi ini hadir dan kembali didalami tim penyidik diantaranya soal pembahasan anggaran penyertaan modal daerah Provinsii DKI Jakarta pada PD Sarana Jaya," pungkas Ali. 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Temukan Aliran Dana Eks Anggota DPRD