Polisi Selidiki Motif Penyanderaan di Kabupaten Puncak Jaya

Ariyan Rastya | Selasa, 25/04/2023 19:57 WIB


Polisi Selidiki Motif Penyanderaan 3 Tukang Ojek yang Dilakukan OTK di Kabupaten Puncak Jaya Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny

JAKARTA – Kepolisian Resor Puncak Jaya saat ini tengah menyelidiki motif kasus penyanderaan yang dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) terhadap 3 (tiga) tukang ojek di Distrik Mewoluk Kabupaten Puncak Jaya pada hari Senin (24/4). 

 

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, ketiga tukang ojek yang disandera yakni SY (18), H (35) dan B (25).

 

Baca juga :
De Ligt Terancam Absen hingga Akhir Musim Akibar Cedera Kronis

“Diketahui sebelumya, sekitar Pukul 12.30 WIT Seusai Sholat Dzuhur, ketiga tukang ojek itu sedang mengantarkan penumpang dan bahan makanan dari Kota Mulia menuju Distrik Mewoluk, setelah menurunkan penumpang, mereka kemudian dihadang orang tak dikenal,” ujar Benny saat dikonfirmasi, Selasa (25/4). 

Baca juga :
Meski Gencatan Senjata, Israel Tegaskan Operasi terhadap Hizbullah Belum Selesai

 

Penyanderaan yang dilakukan OTK tersebut diduga terkait dana Bantuan Sosial periode bulan Maret 2023 dari Kementerian Sosial RI kepada masyarakat setempat yang tidak didistribusikanoleh para Kepala Distrik.

Baca juga :
Bernardo Silva Resmi Tinggalkan Manchester City Akhir Musim Ini

 

“Saat ini Polres Puncak Jaya telah memanggil ketiga Kepala Distrik tersebut, yakni Kepala Distrik Mewoluk, Molanikime dan Lumo guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

 

Benny mengaku, berdasar informasi yang diterima, pada hari ini selasa (25/4) sekitar pukul 15.30 wit, ketiga tukang ojek berhasil diamankan di Mapolres Puncak Jaya berkat upaya negosisasi dan kerja sama antara pemerintah daerah, aparat TNI-Polri dan para tokoh masyarakat.

 

Disamping itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, menambahkan, ketiga tukang ojek yang berhasil selamat itu tengah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya akan dimintai keterangan perihal penyanderaan yang dialami.

 

“Dimana Polres Jaya Puncak Jaya sendiri sebelumnya sudah memberikan imbauan atau peringatan kepada para tukang ojek untuk tidak mengantar dan menjemput penumpang di wilayah yang jauh dari kota,” tandas Kapolres. 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Polisi Papua OTK