Masuki Putaran ke-8 PHK, Twitter Berhentikan Lagi 50 Karyawannya

Yati Maulana | Senin, 27/02/2023 13:01 WIB


Masuki Putaran ke-8 PHK, Twitter Berhentikan Lagi 50 Karyawannya Tampilan logo Twitter di kantor pusat perusahaannya di San Francisco, California, AS. 18 November 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Twitter Inc milik Elon Musk memberhentikan puluhan karyawan pada hari Sabtu. PHK ini setidaknya merupakan putaran kedelapan pemutusan hubungan kerja sejak Musk mengambil alih jejaring sosial pada akhir Oktober, seorang sumber melaporkan.

PHK berdampak pada banyak tim teknik, termasuk yang mendukung teknologi periklanan, aplikasi utama Twitter, serta infrastruktur teknis untuk menjaga dan menjalankan sistem Twitter, laporan dalam publikasi yang berfokus pada teknologi A.S. mengatakan pada Minggu pagi, mengutip orang-orang yang memiliki pengetahuan langsung tentang masalah.

Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.

Pada awal November, Twitter memberhentikan sekitar 3.700 karyawan sebagai tindakan pemotongan biaya oleh Musk, yang mengakuisisi perusahaan tersebut senilai $44 miliar.

Baca juga :
Studi: 95 Persen Mikroba di Bumi Punya Kemampuan Mengurai Plastik

Informasi melaporkan bahwa PHK terbaru bertujuan untuk mengimbangi penurunan pendapatan setelah pengambilalihan Musk dan selanjutnya mengurangi staf yang telah menyusut setidaknya 70% menjadi sekitar 2.000.

Baca juga :
"Super El Nino" Berpotensi Terjadi, Ilmuwan Sebut Bukan Ancaman Iklim Terbesar

Musk pada bulan November mengatakan bahwa layanan tersebut mengalami "penurunan pendapatan yang sangat besar" karena pengiklan menarik pengeluaran di tengah kekhawatiran tentang moderasi konten.

Baca juga :
Harga BBM Nonsubsidi Naik Signifikan, Anggota DPR Kritik Pertamina
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Elon Musk Beli Twitter PHK Pecat Pimpinan