Ingin Dijauhkan dari China, Amerika Sepakati MoU dengan Negara Kepulauan Pasifik

Yati Maulana | Sabtu, 11/02/2023 17:05 WIB


Ingin Dijauhkan dari China, Amerika Sepakati MoU dengan Negara Kepulauan Pasifik Presiden Joe Biden berfoto dengan para pemimpin negara kepulauan Pasifik di Gedung Putih di Washington, AS 29 September 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Amerika Serikat mengatakan pada hari Jumat bahwa pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Negara Federasi Mikronesia, yang mencerminkan pemahaman bersama tentang bantuan AS di masa depan ke negara pulau Pasifik yang ingin dijauhkan Washington dari orbit China.

Pengumuman Departemen Luar Negeri berarti Washington sekarang telah menandatangani MoU tentang bantuan di masa depan dengan tiga negara pulau Pasifik utama saat merundingkan pembaruan perjanjian kerja sama yang memberi Amerika Serikat akses ke petak besar Pasifik untuk tujuan pertahanan.

Washington mengatakan telah menandatangani MoU bulan lalu dengan Kepulauan Marshall dan Palau dan mencapai konsensus tentang persyaratan bantuan ekonomi AS, tetapi Washington belum memberikan perincian.

Mikronesia tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Pernyataan Jumat mengatakan MoU terbaru menegaskan "kemitraan kami yang erat dan berkelanjutan dan mencerminkan pemahaman bersama kami yang dicapai pada tingkat dan jenis bantuan AS di masa depan yang akan diminta untuk Negara Federasi Mikronesia."

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

"Memorandum of Understanding ditandatangani sebagai bagian dari negosiasi Compact of Free Association yang sedang berlangsung dan menegaskan visi bersama kami untuk kemitraan yang kuat dan langgeng yang akan terus menguntungkan kedua negara dan seluruh kawasan Pasifik," kata pernyataan itu.

Langkah A.S. dilakukan saat Washington dan sekutunya prihatin dengan ambisi militer China di kawasan Indo-Pasifik.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Di bawah Compacts of Free Association (COFA) yang pertama kali disepakati pada 1980-an, Washington tetap bertanggung jawab atas pertahanan tiga negara pulau sambil memberi mereka bantuan ekonomi.

Ketentuan COFA akan berakhir pada tahun 2023 untuk Kepulauan Marshall dan FSM dan pada tahun 2024 untuk Palau. Meskipun negara-negara kepulauan itu masih menikmati hubungan dekat dengan Washington, para kritikus memperingatkan bahwa kegagalan untuk menyelesaikan bantuan ekonomi dapat mendorong mereka untuk mencari pendanaan ke China atau meningkatkan perdagangan dan pariwisata.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Biden Amerika Jauhkan China Negara Kepulauan Pasifik