Soal Polemik Badai Dahsyat, Begini Penjelasan BRIN

Eko Budhiarto | Jum'at, 30/12/2022 03:03 WIB


Soal Polemik Badai Dahsyat, Begini Penjelasan BRIN Ilustrasi

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan prediksi cuaca hujan ekstrem hingga badai dahsyat yang dikeluarkan oleh periset BRIN bersifat personal.

"Kemarin adalah pendapat personal periset BRIN, bukan dari BRIN," ujar Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (29/12/2022).

Sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia, ia mengatakan, BRIN merujuk pada Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengenai informasi dan prediksi cuaca dan iklim.

"Selama ini kami bekerja sama erat dengan BMKG. Informasi cuaca, publik harus mengacu ke BMKG," ujarnya.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Belum lama ini, ia mengatakan publik menerima informasi prediksi badai dahsyat yang sempat menjadi dasar para pengambil kebijakan. Pakar Klimatologi di Pusat Iklim dan Atmosfer BRIN, Erma Yulihastin memprediksi cuaca ekstrem yang bakal terjadi pada Rabu 28 Desember 2022.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

"Akademisi memiliki kebebasan akademis dan otoritas keilmuan sesuai bidangnya, di dalam komunitas ilmiah. Dalam memberikan otoritas atas informasi sains di ruang publik, otoritas tersebut tidak berlaku. Ruang publik memiliki dampak dan konsekuensi hukum yang luas," kata Handoko.

Ia menambahkan, bukan berarti BRIN tidak memiliki tanggung-jawab dan berkontribusi atas informasi publik itu. Pada sebagian besar kasus, BRIN turut menjadi pemasok data utama berbagai informasi, termasuk untuk kebakaran hutan, cuaca, iklim, kebencanaan, kesehatan, nuklir dan lain sebagainya.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Handoko menambahkan BRIN memiliki banyak periset mumpuni di hampir semua bidang keilmuan. Tetapi, bukan berarti BRIN sebagai lembaga yang memiliki otoritas keilmuan di semua bidang, otoritas keilmuan dimiliki oleh para periset BRIN sesuai kepakarannya.

"Otoritas informasi sains di ruang publik yang dimiliki BRIN hanya informasi benda jatuh dari angkasa sesuai UU 21/ 2013 tentang Keantariksaan," paparnya.

Beragam kasus misinformasi semacam ini, menurut Handoko, harus semakin menyadarkan semua pihak akan pentingnya penguatan literasi sains bagi publik. Sebagai lembaga pemerintah untuk riset dan inovasi BRIN tentu menjadi salah satu pihak yang bertanggung-jawab atas hal ini.

"Khususnya BRIN, kami sedang bekerja keras untuk membenahi, tidak hanya ekosistem riset dan inovasi, tetapi juga meningkatkan standar dan norma serta budaya ilmiah di kalangan periset secara nasional," katanya.

 

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
cuaca badai dahsyat BRIN