KPK Pastikan Bakal Tahan Penyuap Hakim MA Edy Wibowo

Budi Wiryawan | Rabu, 21/12/2022 15:45 WIB


Edy Wibowo diduga menerima suap melalui orang kepercayaannya secara bertahap sejumlah Rp3,7 miliar terkait pengurusan perkara kasasi kepailitan Gedung KPK (Pontas)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menahan terduga penyuap Hakim Yustisial Mahkamah Agung (MA), Edy Wibowo. KPK saat ini masih menajamkan alat bukti.

"Jadi semuanya bergantung pada kecukupan alat bukti. Bisa jadi yang bersangkutan belum dilakukan upaya paksa karena masih dikumpulkan alat bukti. Tinggal tunggu saja," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata kepada awak media, Rabu, (21/12).

Alexander meminta agar masyarakat bersabar. KPK berjanji akan transparan dalam penuntasan kasus tersebut.

"Tunggu saja nanti kalau penyidik sudah firm dan harus dilakukan penahanan, penyidik akan ekspos," imbuhnya.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Diketahui, Edy ditetapkan sebagai tersangka hasil pengembangan kasus dugaan suap pengurusan perkara yang sebelumnya telah menjerat dua Hakim Agung.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Edy Wibowo diduga menerima suap melalui orang kepercayaannya secara bertahap sejumlah Rp3,7 miliar terkait pengurusan perkara kasasi kepailitan yang sedang berproses di MA.

Adapun, orang kepercayaan Edy Wibowo yakni dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di MA, Muhajir Habibie (MH) dan Albasri (AB). Keduanya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka KPK bersama-sama dengan Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

KPK mendeteksi Edy menerima suap terkait pengurusan upaya kasasi kepailitan Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM) yang sedang berproses di MA. Uang sebesar Rp3,7 miliar itu diduga KPK berasal dari Ketua Yayasan Rumah Sakit SKM, Wahyudi Hardi.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
KPK Edy Wibowo Hakim