PBB Tuduh Australia Menghalangi Inspeksi Penjara

Akhyar Zein | Senin, 24/10/2022 10:45 WIB


PBB Tuduh Australia Menghalangi Inspeksi Penjara Ilustrasi. Salah satu penjara di Australia (foto: Herald Sun)

JAKARTA - PBB menuduh Australia “melanggar jelas” kewajibannya berdasarkan Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan (OPCAT) mengenai fasilitas penahanan.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis Minggu malam, Subkomite Pencegahan Penyiksaan (SPT) mengumumkan bahwa mereka telah menangguhkan tur penjara di negara bagian New South Wales dan Queensland menyusul masalah akses dan pengumpulan informasi yang berulang, lapor surat kabar The Guardian.

“Delegasi SPT dilarang mengunjungi beberapa tempat orang ditahan, mengalami kesulitan untuk melakukan kunjungan penuh di lokasi lain, dan tidak diberikan semua informasi dan dokumentasi yang relevan yang dimintanya,” bunyi pernyataan itu.

Anggota SPT memutuskan bahwa mereka “tidak punya pilihan lain selain menangguhkan” kunjungan 12 hari mereka, yang akan berlangsung hingga 27 Oktober.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Pemerintah New South Wales telah menolak inspektur masuk ke fasilitas apa pun di negara bagian dan Queensland telah memblokir akses ke bangsal kesehatan mental.

Baca juga :
Lestari Moerdijat Sebut Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa

Aktivis hak asasi manusia telah mendesak kedua negara untuk mengizinkan para pengawas akses penuh ke penjara.

Sebelumnya, Tim O`Connor, direktur Amnesty International Australia, berpendapat bahwa menolak akses inspektur PBB ke fasilitas membahayakan kemampuan Australia untuk memenuhi kewajibannya di bawah OPCAT.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

Dia mengatakan orang-orang di pusat penahanan sekali lagi digunakan sebagai “pion oleh pemerintah yang terus bermain politik dengan kehidupan mereka.”

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Australia Penjara Hak asasi manusia Memblokir