Isu Presiden Sebagai Cawapres, HNW: Jokowi Harus Tegas Menolak

Akhyar Zein | Sabtu, 17/09/2022 10:15 WIB


Isu Presiden sebagai Cawapres, HNW: Jokowi Harus Tegas Menolak  Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA (foto: Humas MPR)

JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA menilai pandangan “jubir MK” dibolehkannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sudah menjabat dua periode untuk bisa maju lagi sebagai calon wakil presiden (cawapres) tidak sesuai dengan spirit reformasi dan teks konstitusi dan bukan kewenangan jubir MK.

“Spirit reformasi dan amandemen konstitusi adalah membatasi masa jabatan Presiden, agar tak terulang dampak berkepanjangannya masa jabatan Presiden pada era orde lama maupun orde baru (Suharto). Jadi, spirit dan komitmen itu yang seharusnya dipahami dan dipegang bersama-sama,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Sabtu (17/9).

HNW sapaan akrabnya mengkritisi, isu ini muncul dari Jubir Mahkamah Konstitusi, padahal bukan kewenangannya membicarakan dan mengumumkan hal tersebut. “Seharusnya pimpinan MK menegur Jubirnya ini. Apalagi lembaga peradilan dan jubirnya seharusnya bersifat silent, yakni hanya berbicara melalui putusan atas perkara yang datang kepadanya. Ini tidak ada perkara dan putusan mengenai itu, ibarat tidak ada angin tidak ada hujan, tiba-tiba jubir MK memunculkan isu liar, padahal itupun bukan keputusan MK,” jelasnya.

Pernyataan jubir MK yang bukan keputusan MK ini juga telah dibantah oleh Ketua MK pertama Prof Jimly Asshiddiqie yang meminta agar publik tidak menjadikan pernyataan jubir MK sebagai rujukan, dan mestinya konstitusi yang dirujuk dengan tidak hanya dibaca dan ditafsirkan secara harfiah, melainkan secara menyeluruh, sistematis dan kontekstual.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

HNW berharap agar wacana yang tidak sesuai dengan text konstitusi dan spirit reformasi ini segera ditutup dan diakhiri, dengan Presiden Jokowi tidak lagi membuka ruang karena sikap dan pernyataannya yang tidak tegas mengkoreksi, lebih baik kalau Presiden Jokowi bersikap tegas menolaknya.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

HNW mengatakan bahwa daripada membiarkan isu ini terus bergulir dan makin bikin gaduh dan mengacaukan persiapan dan tahapan Pemilu serentak 2024, sudah selayaknya apabila Presiden Jokowi fokus bekerja bersama menteri-menterinya untuk mensukseskan perhelatan Pilpres 2024 sebagai bentuk suksesi kepemimpinan dirinya yang secara konstitusional tidak mungkin diperpanjang lagi.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR HNW cawapres tidak tegas