Kendaraan dan Penumpang Hanya Boleh Masuk Pelabuhan Penyeberangan Sesuai Jadwal di Tiket

Tim Cek Fakta | Jum'at, 26/08/2022 19:07 WIB


Selama semester I-2022, ASDP berhasil mencatatkan layanan penumpang penyeberangan perintis dan komersial (gabungan) mencapai sebanyak 3,73 juta orang atau naik sebesar 104% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 1,83 juta orang. Tiket non tunai penyeberangan PT ASDP Indonesia Ferry. Foto: asdp/katakini.com

JAKARTA – Perusahaan penyeberangan, PT ASDP Indonesia Ferry, hanya membolehkan kendaraan dan penumpangk kapal penyeberangan masuk ke pelabuhan (check in) sesuai dengan jadwal atau waktu yang tertera di tiket. Ketentuan ini sejak BUMN tersebut menerapkan e-ticketing Ferizy tahun 2020 lalu.

Selanjutnya pengguna jasa akan naik ke kapal dengan sistem atau mekanisme first in first out (FIFO) setelah proses Check In.

"Untuk kedepannya, kami harapkan layanan penyeberangan semakin modern atau sama dengan moda transportasi lain seperti kereta api dan pesawat udara dimana jumlah penumpang disesuaikan dengan kapasitas yang ada setiap saat," kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin melalui keterangan tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

ASDP mengimbau kepada seluruh pengguna jasa penyeberangan khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk agar tetap menjaga protokol kesehatan dan melakukan reservasi tiket online melalui Ferizy.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

"Kami akan selalu mengingatkan para pengguna jasa agar tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat agar perjalanan dengan kapal ferry tetap lancar, aman, nyaman, dan sehat. Dan yang terpenting, seluruh pengguna jasa di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk pastikan beli tiket online secara mandiri  hanya di website dan aplikasi ferizy,” Shelvy.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Selama semester I-2022, ASDP berhasil mencatatkan layanan penumpang penyeberangan perintis dan komersial (gabungan) mencapai sebanyak 3,73 juta orang atau naik sebesar 104% dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 1,83 juta orang.

Lalu, kendaraan roda 2 dan 3 sebanyak 1,80 juta unit atau naik 76% dari 1.02 juta unit, kendaraan roda 4/lebih mencapai 1,95 juta unit atau naik 64 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 1 juta unit, dan barang mencapai 1,98 juta/ton atau naik 326% bila dibandingkan realisasi tahun 2021 sebanyak 465.107 ton.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
ASDP Indonesia Ferry penyeberangan