Kartel Jerman Meluncurkan Penyelidikan Terhadap Google Maps

Yati Maulana | Selasa, 21/06/2022 20:15 WIB


Kartel Jerman Meluncurkan Penyelidikan Terhadap Google Maps Google Map

JAKARTA - Kantor kartel Jerman meluncurkan penyelidikan terhadap Google Jerman dan induk perusahaan Alphabet Inc. pada hari Selasa atas kemungkinan pembatasan anti-persaingan pada platform Google Maps.

"Kami memiliki informasi yang menunjukkan bahwa Google mungkin membatasi kombinasi layanan petanya sendiri dengan layanan peta pihak ketiga," kata kepala Bundeskartellamt, Andreas Mundt.

Dia mengatakan contoh ini bisa berhubungan dengan penyematan data lokasi Google Maps, fungsi pencarian atau Google Street View ke dalam peta yang tidak disediakan oleh Google.

Regulator sedang mencari tahu apakah ini "dapat memungkinkan Google untuk lebih memperluas posisi kekuasaannya mengenai layanan peta tertentu," tambahnya.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Seorang juru bicara Google mengatakan perusahaan itu bekerja dengan regulator dan akan menjawab pertanyaan apa pun tentang bisnisnya.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Berdasarkan peraturan baru yang mulai berlaku tahun lalu, regulator dapat melarang perusahaan dengan bobot pasar tertentu melakukan praktik yang merugikan persaingan.

Kantor tersebut telah menggunakan aturan untuk membuka penyelidikan paralel terhadap syarat dan ketentuan Google untuk pemrosesan data dan Google News Showcase, serta raksasa teknologi Facebook dan Amazon.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Kartel Jerman Google Map Penyelidikan