Rusia Ajukan Dua Kasus terhadap Google soal Penghapusan Konten

Yati Maulana | Rabu, 30/03/2022 04:30 WIB


Roskomnadzor mengatakan Google dapat didenda hingga 8 juta rubel atau sekitar Rp 1,3 miliar. Rusia ajukan dua kasus terhadap Google terkait larangan konten. Foto: Reuters

JAKARTA - Regulator komunikasi Rusia pada hari Selasa mengatakan telah mengajukan dua kasus administratif terhadap Google Alphabet Inc (GOOGL.O) karena gagal menghapus informasi terlarang dari platform berbagi video YouTube, menuduhnya secara terang-terangan mempromosikan konten palsu.

Roskomnadzor mengatakan Google dapat didenda hingga 8 juta rubel atau sekitar Rp 1,3 miliar atau sebanyak 20 persen dari pendapatan tahunan perusahaan di Rusia untuk pelanggaran berulang.

Dikatakan YouTube telah menjadi salah satu platform utama dalam "perang informasi" melawan Rusia.

Google tidak segera menanggapi permintaan komentar melalui email.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Rusia telah membatasi akses ke Twitter (TWTR.N) dan layanan Facebook dan Instagram andalan Meta Platforms (FB.O) sejak mengirim pasukan ke Ukraina pada 24 Februari, ketika perselisihan yang memanas dengan raksasa teknologi AS telah meningkat menjadi pertempuran untuk mengendalikan arus informasi.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

YouTube, yang telah memblokir media yang didanai pemerintah Rusia secara global, berada di bawah tekanan berat dari Moskow, yang awal bulan ini menuduhnya menyebarkan apa yang disebutnya ancaman terhadap warga Rusia.

"Platform Amerika secara terbuka memungkinkan penyebaran konten palsu, yang berisi informasi signifikan yang tidak akurat secara publik tentang jalannya operasi militer khusus di Ukraina, mendiskreditkan angkatan bersenjata Federasi Rusia, serta informasi yang bersifat ekstremis dengan seruan kekerasan terhadap Prajurit Rusia," kata Roskomnadzor.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT

Rusia pekan lalu mengatakan Meta bersalah atas "aktivitas ekstremis", sesuatu yang dibantah oleh pengacara perusahaan di pengadilan Moskow.

Rusia meluncurkan apa yang disebutnya operasi khusus di Ukraina untuk menurunkan kemampuan militer tetangganya dan membasmi orang-orang yang disebutnya nasionalis berbahaya.

Pasukan Ukraina telah melakukan perlawanan keras dan Barat telah memberlakukan sanksi besar-besaran terhadap Rusia sebagai tanggapan.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Google Youtube Saluran Rusia Larangan Konten