Kasus Dokumen Bocor, Pengadilan Brasil Panggil Presiden Bolsonaro

Yati Maulana | Jum'at, 28/01/2022 14:06 WIB


Bolsonaro telah diberi waktu 60 hari untuk bersaksi namun dia tak pernah datang. Presiden Brazil Jair Bolsonaro dikenal karena keraguannya terhadap vaksin (foto: REUTERS)

JAKARTA - Seorang hakim Mahkamah Agung pada hari Kamis memanggil Presiden Brasil Jair Bolsonaro dan memerintahkan polisi untuk menanyainya dalam penyelidikan dokumen yang bocor di mana dia menolak bersaksi.

Hakim Alexandre de Moraes telah memberi Bolsonaro 60 hari untuk bersaksi yang telah berakhir, dan memutuskan bahwa presiden sayap kanan muncul di markas polisi federal di Brasilia pada Jumat sore untuk diinterogasi.

Kasus ini melibatkan pembocoran penyelidikan polisi rahasia oleh presiden atas serangan peretasan terhadap Pengadilan Tinggi Pemilihan (TSE), otoritas pemilihan utama Brasil, beberapa bulan sebelum pemilihan presiden yang ia menangkan pada 2018.

Bolsonaro menggunakan informasi di akun media sosialnya untuk berargumen bahwa sistem pemungutan suara elektronik Brasil rentan terhadap gangguan dan penipuan, tuduhan yang ditolak oleh otoritas pemilihan negara itu.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Kritikus Bolsonaro pada saat itu mengatakan dia sedang mempersiapkan alasan untuk mempertanyakan hasil pemilihan jika dia kalah dalam putaran kedua melawan kandidat sayap kiri.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Presiden Brazil Jail Bolsonaro Kasus Dokumen Bocor