Jadi Tersangka KPK, Segini Kekayaan Bupati Langkat

Eko Budhiarto | Kamis, 20/01/2022 09:46 WIB


Terbit memiliki sembilan tanah yang berlokasi di Langkat serta satu tanah dan bangunan di Medan. Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status tersangka kepada Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) atas kasus dugaan suap. Terbit memiliki total kekayaan Rp85.151.419.588.

KPK telah menetapkan Terbit bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai dengan 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Kamis, Terbit terakhir melaporkan kekayaannya pada 25 Februari 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Langkat.

Perinciannya, Terbit memiliki sembilan tanah yang berlokasi di Langkat serta satu tanah dan bangunan di Medan dengan total nilai Rp3.790.000.000,00.

Baca juga :
Pertamina Gelar Pasar Murah di Cianjur, Paket Sembako Rp211.000 Jadi Rp30.000

Ia juga tercatat memiliki alat transportasi berupa delapan mobil senilai Rp1.170.000.000,00.

Baca juga :
Kajati Jabar dan Kajari Subang Tinjau Progres Pembangunan Pelabuhan Patimban

Selanjutnya, dia memiliki surat berharga senilai Rp700.000.000,00, kas dan setara kas senilai Rp1.191.419.588,00 serta harta lainnya senilai Rp78.300.000.000,00.

Dengan demikian, total keseluruhan harta kekayaan Terbit senilai Rp85.151.419.588,00.

Baca juga :
Ketua DPR Harap RUU PPRT Dapat Akhiri Kekerasan-Diskriminasi terhadap PRT
Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Bupati Langkat KPK kekayaan