Video Polisi Membanting Demonstran, Hinca: Polisi Jangan Represif

Akhyar Zein | Kamis, 14/10/2021 15:14 WIB


“Tidak ada lagi banting-membanting, tidak ada lagi represif, yang ada humanis, karena itu yang memang dijanjikan oleh Pak Sigit,” tambah dia. Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan (foto: Liputan6.com)

Jakarta, Katakini.com - Anggota Komisi III DPR RI Hinca IP Pandjaitan XIII berharap anggota kepolisian tidak lagi represif terhadap warga khususnya mereka yang berunjuk rasa menyampaikan pendapatnya di muka umum.

Praktik-praktik kekerasan atau represif bertentangan dengan misi kepolisian untuk selalu melakukan tindakan yang humanis dan terukur dalam memelihara ketertiban dan menjaga keamanan, terang Hinca saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Ia menyampaikan harapan itu saat menanggapi insiden seorang anggota Polresta Tangerang membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10).

“Yang terjadi kemarin, viral disaksikan banyak masyarakat, saya kira ini jadi introspeksi pada Polri agar tetap kembali ke semangat presisi yang menjadi tagline Kapolri,” sebut Hinca IP Pandjaitan.

Baca juga :
Perubahan Iklim Ancam Produksi Padi, Indonesia dan Malaysia Berisiko Paling Terdampak

“Tidak ada lagi banting-membanting, tidak ada lagi represif, yang ada humanis, karena itu yang memang dijanjikan oleh Pak Sigit,” tambah dia.

Baca juga :
Kemendikdasmen Selesaikan Revitalisasi 349 Sekolah di Sumbar

Istilah “presisi” yang disebut oleh Hinca merujuk pada visi kepolisian di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Presisi merupakan singkatan dari prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan.

Baca juga :
Menko Pangan Zulhas SPPG Diingatkan Wajib Serap Produk Pangan Desa

Terkait itu, Hinca meminta Kapolri menginstruksikan jajarannya di tingkat pusat sampai daerah agar konsisten mewujudkan visi Presisi kepolisian.

“Kami minta semua jajaran polisi mulai dari pusat ke daerah (yang) menangani soal-soal demonstrasi, menyampaikan gagasan, pikiran, (agar) dihadapi dengan humanis. Jangan sampai ada yang tercederai, apalagi sampai (kontak) fisik,” tegas Hinca.

Anggota Komisi III DPR RI itu juga mengajak publik untuk mempercayakan kelanjutan kasus itu ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, terutama terkait pemeriksaan terhadap polisi yang melakukan penganiayaan ke mahasiswa.

“Biar kepolisian memastikan, menyidik, memeriksanya sampai batas mana. Yang jelas, publik melihat sesuatu yang tidak patut, tidak pantas dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam demonstrasi itu,” kata Hinca.

Sekelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang pada HUT ke-389 Kabupaten Tangerang, Rabu. Mahasiswa menyampaikan aspirasinya mengenai masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Tangerang saat unjuk rasa.

Namun, unjuk rasa berakhir ricuh saat sejumlah polisi yang berjaga berusaha membubarkan demonstran.(Antara)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Hinca represif humanis penganiayaan mahasiswa