Penjual Daging Anjing Pasar Senen Diberi Sanksi Administrasi

Akhyar Zein | Minggu, 12/09/2021 13:02 WIB


Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial (medsos). Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza (foto: beritajakarta.id)

Jakarta, Katakini.com - Perumda Pasar Jaya telah memberi sanksi  administrasi kepada oknum pedagang penjual daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.

"Sudah kita panggil dan beri sanksi administrasi. Bila masih melakukan hal yang sama ke depannya, akan dilakukan tindakan secara tegas, tutup sementara atau permanen," kata Manajer Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

Ia membenarkan adanya penjualan daging anjing yang dilakukan oleh oknum pedagang di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.

Ia menjelaskan bahwa penjualan daging anjing tersebut tidak sesuai dengan peraturan Perumda Pasar Jaya.

Baca juga :
8 Dampak Ikan Sapu-Sapu terhadap Ekosistem Perairan

"Ke depannya, ini akan menjadi pelajaran bagi kami, evaluasi dalam sisi operasional pasar sehingga ke depannya kejadian seperti ini tidak terulang kembali," kata Gatra.

Baca juga :
Hukum Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan praktik penjualan daging anjing di Pasar Senen, Jakarta Pusat, tersebar melalui media sosial (medsos).

Video itu direkam oleh Animal Defenders Indonesia (ADI).

Baca juga :
Baleg DPR Akan Panggil Sejumlah Pihak Bahas Putusan MK Soal Kerugian Negara

Dalam video viral tersebut, ADI menyertakan penjelasan tentang hasil penelusuran mengenai perdagangan daging anjing di Pasar Jaya Senen.

"Satu lapak yang kami investigasi mengaku bahwa mereka minimal menjual empat ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari enam tahun," demikian keterangan yang disampaikan ADI melalui akun Instagramnya, @animaldefendersindo, Jumat.(Antara)

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
daging anjing ADI Pasar Senen sanksi administrasi