Sarana & Prasarana Berbeda, Daerah Harus Rinci Jalankan Strategi Cegah Covid-19

Akhyar Zein | Kamis, 05/08/2021 12:58 WIB


Dukungan masyarakat dalam bentuk menjalankan protokol kesehatan di keseharian dan kesediaan divaksin akan sangat membantu langkah-langkah pengendalian penyebaran virus korona di tanah air. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat (foto: Instagram/ @lestarimoerdijat )

Katakini.com,- Peningkatan jumlah zona merah penyebaran Covid-19 di luar pulau Jawa dan Bali harus diwaspadai lewat kesiapan para pemangku kepentingan di daerah dan sejumlah fasilitas kesehatan beserta kelengkapannya.

"Kondisi sebaran zona merah Covid-19 di luar Jawa dan Bali harus segera disikapi dengan langkah nyata dari para pemangku kepentingan di pusat dan daerah," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8).

Catatan Satgas penanganan Covid-19 per Minggu (1/8) terjadi pertambahan zona merah di tanah air menjadi 33 provinsi dengan 240 kabupaten/kota. Sepekan sebelumnya Minggu (25/7) zona merah tercatat di 32 provinsi dan 195 kabupaten/kota.

Meski dalam catatan tersebut jumlah zona merah tertinggi tercatat berturut-turut di Jawa Timur (32 kabupaten/kota) dan Jawa Tengah (27 kabupaten/kota) sebaran zona merah di luar Jawa dan Bali jauh lebih banyak.

Baca juga :
Kemenko PM Bangun Sistem Pelindungan PMI Berbasis Desa di Lampung Timur

Menurut Lestari, kondisi tersebut harus direspons dengan segera untuk memastikan kesiapan setiap pemerintah daerah.

Baca juga :
Mendes Yandri Tinjau Pameran Potensi Desa di Puncak HUT ke-68 Lombok Barat

Lestari mengapresiasi rencana pemerintah untuk mereplikasi penanganan lonjakan kasus positif Covid-19 di Jawa-Bali untuk menekan pertambahan zona merah di luar Jawa-Bali.

Namun harus diingat kondisi sarana dan prasarana kesehatan serta infrastruktur di luar Jawa dan Bali sangat berbeda.

Baca juga :
Berbagai Dampak Buruk Sering Begadang untuk Kesehatan Otak Anda

Sehingga, jelas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, kesiapan setiap daerah harus benar-benar rinci untuk menjalankan strategi yang serupa dengan provinsi-provinsi di Jawa-Bali.

Upaya tersebut, ujarnya, untuk menghindari strategi yang direncanakan tidak bisa diterapkan karena terjadi kendala teknis yang tidak diantisipasi.

Jangan sampai ketidaksiapan daerah di luar Jawa-Bali dalam mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 menambah daftar jumlah kematian akibat virus korona, yang per Rabu (4/8) menembus 100 ribu orang.

Para pemangku kepentingan di pusat dan daerah benar-benar mampu berkolaborasi dengan baik, sehingga berbagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di tanah air bisa dilaksanakan sesuai rencana.

Dukungan masyarakat dalam bentuk menjalankan protokol kesehatan di keseharian dan kesediaan divaksin akan sangat membantu langkah-langkah pengendalian penyebaran virus korona di tanah air.

Menerapkan protokol kesehatan dalam keseharian seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan serta bersedia divaksin Covid-19,  merupakan upaya anak bangsa ikut berjuang membebaskan Ibu Pertiwi dari ancaman Covid-19 di masa pandemi.

Ikuti Update katakini.com di

Google News: https://bit.ly/4qCOURY
Terbaru: https://katakini.com/redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/katakinidotcom/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD :
Info MPR Lestari Moerdijat pertambahan zona merah